Pelantikan Herry Heryawan Sebagai Dirjen Antiteror Polri Densus 88

Drs Asri Hadi, MA menyampaikan selamat kepada Brigjen Herry Heryawan atas jabatan barunya sebagai Ditidensus 88 Antiteror Polri.

 

“Saya ucapkan selamat kepada Kombes Herry Heryawan yang menjadi Brigjen Polri sebagai Satuan Antiteror Polri Ditidensus 88. Selamat atas kenaikan pangkatnya yang baru,” kata bendahara AMDI di Jakarta, Jumat (24/12/21).

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran organisasi menjelang akhir tahun dengan merotasi 60 perwira menengah (Pamen) di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

 

 

Rotasi 60 Pamen Densus 88 tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2585/XII/KEP./2021 tanggal 21 Desember 2021 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen. Polri Wahyu Widada.

 

 

Ditidensus 88 Polri yang baru Brigjen TNI Herry Heryawan bersama Redaksi Asri Hadi (Foto: Ist)

Sosok Herry Hermawan

 

John Kei, publik mungkin sudah tidak asing lagi dengan nama itu. Ya, karena dia terlibat dengan sejumlah kasus premanisme dan kriminalitas. Salah satunya pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung.

 

Kasus ini terjadi pada tahun 2012. Ayung dibunuh oleh John Kei dan anak buahnya di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat.

 

Saat itu, John Kei ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Herry Heryawan 303 yang saat itu masih berpangkat AKBP. Polisi berdarah Ambon itu berhasil menangkap John Kei di Hotel C’One, Jakarta Timur pada 17 Februari 2012.

 

Saat itu, dia ditembak di bawah lutut kanannya karena berusaha melawan petugas. Herry Heryawan-lah yang menembaknya saat itu.

 

“Tersangka ditembak karena melawan,” kata Herimen, panggilan akrabnya dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).

 

Sebagai aparat keamanan negara, Herry Heryawan merasa memiliki tanggung jawab untuk mengamankan negara. Apalagi orang yang akan ditangkap adalah orang yang diburu polisi karena kasus pembunuhan.

 

“Saya dibayar oleh negara untuk melaksanakan tugas yang diberikan kepada saya, dan tugas itu termasuk memberantas penjahat. Apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan SOP,” kata Direktur Reserse Detasemen Khusus Polri.

 

Dalam kasus itu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan John Kei bersalah. John Kei divonis 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 KUHP.*

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram yang berisi pemindahan perwira menengah (pamen).

 

Dalam telegram ini, ada puluhan pamen di Densus 88 Antiteror Polri yang dimutasi dan sejumlah direktur dinaikkan pangkatnya menjadi Brigjen.

 

Dari dokumen yang diterima Rabu (22/12), telegram bernomor ST/2585/XII/KEP.2021 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Polri. Telegram ini ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada, Selasa (21/12) lalu.

 

Dalam telegram tersebut, Kombes Herry Heryawan dikukuhkan sebagai Direktur Penyidikan Satuan Reserse Antiteror Densus 88. Kombes Herry dipromosikan menjadi Brigadir Jenderal.

 

Selain Herry, sutradara lain yang dipromosikan menjadi satu bintang antara lain Samson Zet Ringu dan Kombes Soeseno Noerhandoko. Kombes Zet Ringu dilantik sebagai Direktur Detasemen Intelijen 88 Antiteror Polri, sedangkan Kombes Soeseno Noerhandoko dilantik sebagai Dirtindak Densus 88.

 

Selain pelantikan, ada pamen yang dipromosikan. Diantaranya, Kombes Arif Makhfudiharto yang sebelumnya menjabat Kasatgaswil Jabar Densus 88 Antiteror Polri diangkat sebagai Satuan Bela Diri Densus 88.

 

Jabatan yang ditinggalkan Kombes Arif kini diisi oleh Kombes H Djoni Djuhana yang sebelumnya menjabat Kasatgaswil Densus 88 Sumsel. Kasatgaswil Sumsel kini diisi AKBP I Wayan Baruna.

 

Selain itu, Kombes Tubagus Ami Prindani yang sebelumnya mengisi jabatan Detasemen 88 Kasaatgaswil DKI Jakarta diangkat ke jabatan baru sebagai PS Densus 88. Ia menggantikan Kombes Mochamad Rosidi yang dimutasi sebagai Pamen Densus 88 dalam rangka persiapan penugasan struktural eksternal. .

 

Sebagai informasi, susunan kepangkatan Direktur Densus 88 Antiteror Polri kini dijabat Brigadir Jenderal. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/1482/IX/2021 tanggal 27 September 2021.

 

Dalam surat tersebut diputuskan penguatan jabatan Direktur Detasemen 88 Antiteror Polri yang semula berpangkat Kombes Pol menjadi Brigadir Jenderal.