Jadi, mengapa harus membuat studi kelayakan bisnis:
Menghindari munculnya kerugian, hal ini sangat penting alias menjadi prioritas karena usaha pada dasarnya adalah menghasilkan profit dan menolong orang lain melalui produk dan jasa kita. Jangan sampai kita lupa berhitung HPP dari sebuah produk atau jasa dan faktor-faktor apa yang mempengaruhinya.
Mempermudah untuk eksekusi pekerjaan. Semakin runut dan jelas maka akan semakin mudah untuk dieksekusi baik secara jangka pendek maupun jangka panjang
Memudahkan untuk membuat rencana perusahaan kedepannya
Memudahkan untuk mengawasi. Hasil studi kelayakan dapat dijadikan sebagai alat pengawasan akan kebijakan dan pengambilan keputusan selama operasional usaha. Kita dapat menjadikan studi kelayakan seperti kitab yang wajib dipahami oleh tim manajemen dan para pemegang keputusan
Memudahkan untuk menganalisa
Memudahkan untuk melakukan controlling
Sedangkan hal apa sajakah yang harus kita lakukan studi kelayakan dalam sebuah bisnis:
Aspek legal, diperlukan pengecekan secara legalitas baik dari akta pendirian perusahaan sampai ijin-ijin terkait operasional usaha
Aspek keuangan, apakah keuangan perusahaan dirasa cukup untuk menanggung biaya pemasaran, produksi, operasional dll. Dan berapa banyak dana yang sudah disiapkan jika perusahaan menjumpai krisis keuangan. Hal-hal tersebut perlu kita hitung secara seksama dan dijadikan sebagai bahan acuan untuk menyusun apakah layak usaha ini dijalankan atau sebaliknya.
Aspek pemasaran, Anda perlu menyiapkan lebih awal bagaimana strategi pemasaran yang sesuai dengan produk Anda dan disertai dengan aneka skema jenis pemasaran yang dapat diterapkan. Aspek pemasaran juga dapat menghitung berapa lama produk Anda laku terjual dan tentunya Anda akan mendapat gambaran forecasting bisnis Anda dimasa mendatang.
Lalu, siapa sajakah yang harus menggunakan studi kelayakan bisnis ?
Pemilik bisnis, ini wajib banget. Apalagi jika Anda terjun juga ke bisnis yang Anda modali atau dirikan. Pastikan Anda mendapatkan hasil studi kelayakan usaha sebelum Anda menjalankan secara profesional.
Investor, Anda pemilik modal dan ingin menyuntik dana dalam jumlah tertentu ke sebuah bisnis ? Pastikan Anda mempelajari hasil kelayakan usaha. Apakah usaha yang Anda suntik ini memiliki peluang menggulung profit atau hanya bertahan dalam hitungan bulan karena buruknya manajemen, produk dan teknik pemasaran. Jangan sampai uang tabungan Anda habis tak tersisa karena salah menginvestasikan uang.
Kreditor, sekali lagi ini berhubungan dengan pemilik modal. Perhatikan bahwa bisnis yang baik dan bisnis yang buruk. Anda akan terbantu dengan hadirnya laporan studi kelayakan yang dapat memberikan gambaran nilai atau “daleman”sebuah usaha.
Pemerintah, sebagai pemangku kebijakan maka dipastikan bahwa studi kelayakan sangat penting. Baik untuk memberikan atau mengeluarkan perijinan, menjadi partner kerjasama atau ketika Anda memilih pihak ke-3 untuk program-program yang Akan dieksekusi.
Masyarakat, sebagai masyarakat kita harus mengetahui sebuah kelayakan usaha apalagi jika menyangkut hajat hidup orang banyak baik dari segi ekonomi, sosial, maupun pelestarian lingkungan.
Manajemen perusahaan, pihak ini wajib mendapatkan laporan kelayakan usaha agar tepat dalam mengambil keputusan baik secara internal maupun eksternal.
Nah, untuk Anda yang tertarik dapat memanfaatkan jasa pembuatan studi kelayakan. Berikut kelebihan dari jasa studi kelayakan: menyediakan berbagai layanan seperti Marketing research, business plan, feasibility study, strategic planning, town planning, construction management, high and best use study, study of land optimization, business mentoring, framing of long term planning dan konsultasi managemen lainnya. Nah, sudah cocok kan untuk memilih jasa studi kelayakan rekomendasi kami.