Ini Prosedur dan Biaya Ganti Nama Anak di Akta Kelahiran

Kesalahan dalam penulisan nama di Akte Kelahiran memang bisa berujung fatal, tapi Anda tidak perlu khawatir karena Anda dapat mengajukan permohonan untuk melakukan pergantian nama pada akta kelahiran dengan Prosedur dan Biaya Ganti Nama Anak di Akta Kelahiran yang bisa dilakukan.

Untuk mengganti bama Anak di akta kelahiran memang dibutuhkan adanya persyaratan dokumen yang harus disiapkan. Karena pada dasarnya dokumen syarat tersebut berperan penting dalam prosedur pergantian nama pada  akta anak Anda.

Ini Proses dan Biaya Ganti Nama Anak di Akta Kelahiran

Sejatinya akta  kelahiran merupakan suatu dokumen kependudukan yang bersifat penting. Akta kelahiran atau yang juga disebut akta lahir merupakan bukti resmi terkait status peristiwa kelahiran seorang bayi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil.

Dokumen akta kelahiran ini berperan penting, sebab akta ini menjadi salah satu syarat guna mendapatkan pelayanan masyarakat. Seperti mendapatkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Susunan Keluarga dan kebutuhan administrasi lainnya.

Ini Proses dan Biaya Ganti Nama Anak di Akta Kelahiran

Didapat dari sumber terpercaya, dibawah ini beberapa proses pergantian nama anak di akte hingga biayanya.

Prosedur pergantian nama pada akta kelahiran mengacu pada pasal 52 ayat 1, 2 dan 3 UU No. 23 tahun 2006, prosedur ini dapat diberikan setelah pemohon memperoleh keputusan tentang pergantian nama pemohon.

Persyaratan yang perlu disiapkan untuk pergantian nama anak di akte kelahiran pun perlu diperhatikan, diantaranya:

  • Kutipan akta kelahiran
  • Fotocopy salinan penetapan pengadilan negeri
  • Fotocopy KTP dan KSK
  • Fotocopy Akta Perkawinan
  • Setelah berkas semua siap, kunjungi Disdukcapil setempat dan serahkan kepada petugas loket disdukcapil untuk memeriksanya, selanjutnya petugas akan menyerahkan file ke akasi pencatatan perubahan nama sebagai bentuk perbaikan.
  • Tunggu sampai proses verifikasi selesai dan petugas akan memberikan tenggat waktu proses penggantian nama akta jika nama yang dicantumkan sudah dirubah.
  • Biaya yang perlu dibayarkan berkisar Rp. 105.000

Dengan melengkapi dokumen penting seperti akta kelahiran, maka Anda dapat dengan mudah jika ingin Urus Dokumen Kelahiran Anak Luar Negeri. Demikian pembahasan diatas, semoga bermanfaat dan terimakasih.